421 ASN Jombang Ikuti Profiling ASN (ProASN) 2025 di BKN Surabaya

Jombang – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jombang bekerja sama dengan Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara (BKN) Surabaya menyelenggarakan Penilaian Potensi dan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui program Profiling ASN (ProASN) Tahun 2025.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Regional II BKN Surabaya dan berlangsung dalam empat sesi, mulai 11 November hingga 8 Desember 2025.

Kepala BKPSDM Kabupaten Jombang, Anwar, menyampaikan bahwa pelaksanaan ProASN merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Regulasi tersebut menekankan pengelolaan sumber daya manusia ASN berbasis sistem merit yang mencakup kualifikasi, kompetensi, potensi, dan kinerja secara objektif serta bebas dari diskriminasi.

“Penilaian ini juga selaras dengan Program Prioritas Nasional dalam RPJMN 2025–2029 serta Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, khususnya Asta Cita keempat tentang penguatan pembangunan sumber daya manusia dan Asta Cita ketujuh mengenai reformasi birokrasi dan pencegahan korupsi,” ujar Anwar.

Ia menambahkan, kegiatan ProASN 2025 sekaligus mendukung program prioritas BKN dalam percepatan penyediaan data potensi dan kompetensi ASN secara digital, yang dilaksanakan tanpa pungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Sebanyak 421 ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang mengikuti penilaian tersebut. Peserta berasal dari berbagai jenjang jabatan, mulai dari Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, hingga Jabatan Fungsional Ahli Madya dan Ahli Muda.

Sebelum mengikuti tes, seluruh peserta terlebih dahulu mengikuti pengarahan dan pembekalan di Ruang Majapahit Kantor Regional II BKN Surabaya yang disampaikan oleh panitia Profiling ASN. Penilaian dilakukan berbasis komputer dengan total 773 soal yang harus diselesaikan peserta.

“Rincian soal meliputi tes potensi dengan lima subtes sebanyak 525 soal, tes manajerial dan sosial kultural dua subtes dengan 45 soal, tes literasi digital empat subtes sebanyak 35 soal, serta tes preferensi karier empat subtes dengan total 168 soal,” jelas Anwar.

Seluruh rangkaian tes dikerjakan dalam waktu maksimal 240 menit atau empat jam. Sesi pertama dilaksanakan pada pukul 08.00–12.00 WIB, sementara sesi kedua berlangsung pukul 13.00–17.00 WIB.

Anwar menegaskan, hasil penilaian tidak langsung diumumkan setelah tes selesai. Nilai akan disampaikan melalui aplikasi My ASN milik masing-masing peserta atau melalui BKPSDM Kabupaten Jombang.

“Hasil penilaian potensi dan kompetensi ini akan menjadi dasar pemetaan ASN di Kabupaten Jombang, sehingga penempatan dan pengembangan ASN ke depan dapat dilakukan secara lebih tepat sesuai prinsip meritokrasi,” pungkasnya.