Gubernur Khofifah: Pemberdayaan Perempuan Bukan Hanya Soal Kesetaraan, Tapi Ketahanan Sosial dan Ekonomi Keluarga

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Penghargaan DPD RI Awards 2025 untuk kategori Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan. 

Penghargaan tersebut diberikan dalam ajang DPD RI Awards 2025 sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi nyata Gubernur Khofifah dalam mewujudkan tata kelola perlindungan anak serta pemberdayaan perempuan yang progresif.

Penghargaan yang diserahkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi kepada Gubernur Khofifah yang diwakili Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak di The Tribrata Hotel & Convention Center, Dharmawangsa Jakarta, Selasa (28/10).

DPD RI menilai Gubernur Khofifah memiliki komitmen kuat dalam memperluas akses perlindungan, meningkatkan kualitas layanan, serta mendorong kemandirian sosial dan ekonomi perempuan di berbagai daerah di Jawa Timur.

Dalam kesempatan terpisah, Gubernur Khofifah menyampaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut. Menurutnya, capaian ini memperkuat posisi Jatim sebagai provinsi yang aktif mendorong tata kelola daerah yang berpihak pada anak, sekaligus mempertegas Jatim sebagai provinsi yang ramah bagi anak dan perempuan.

"Alhamdulillah, penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas kerja keras seluruh elemen di Jawa Timur yang terus berkomitmen memperkuat perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan. Ini adalah hasil sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Khofifah di Surabaya, Rabu (29/10).

Pemprov Jatim, lanjut Khofifah, sejak tahun 2021 telah mendapatkan predikat Provinsi Layak Anak (Provila) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI. Dan berhasil mempertahankan predikat Provila secara berkelanjutan melalui koordinasi dengan kabupaten/kota dan berbagai program perlindungan anak. 

Bahkan di tahun 2025, untuk kesekian kalinya pemerintah pusat kembali menganugerahkan penghargaan Provila kepada Jatim sebagai pengakuan atas upaya memobilisasi daerahnya menuju lingkungan yang layak anak. 

Tak hanya itu saja, di tingkat kota/kabupaten, sejumlah daerah di Jatim juga  telah meraih predikat KLA kategori Utama, Nindya maupun Madya dan sudah tidak ada lagi yang berada di tingkat Pratama. Secara rinci, KLA di Jatim meliputi 6 kabupaten/kota menduduki peringkat utama, 14 kabupaten/kota menduduki peringkat nindya, 18 kabupaten/kota menduduki peringkat madya. 

"Memang sejak awal isu perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan merupakan prioritas utama dalam pembangunan sosial di bumi Majapahit, " katanya

"38 kabupaten/kota di Jawa Timur seluruhnya telah masuk dalam pemeringkatan KLA. Bahkan sebagian daerah berhasil meningkatkan peringkat KLA," tambahnya. 

Khofifah menegaskan bahwa komitmen tersebut tidak hanya diwujudkan melalui kebijakan struktural, tetapi juga melalui program yang menyentuh langsung kebutuhan anak dan perempuan.

Salah satunya yakni penerapan program MPLS RAMAH (Ramah, Edukatif, Inklusif, Partisipatif, dan Adaptif) yang menekankan lingkungan sekolah aman kekerasan dan kampanye anti-perundungan. Program ini sekaligus menguatkan literasi digital pelajar untuk mencegah risiko kekerasan berbasis siber.

“Saya selalu tegaskan kepada seluruh kepala daerah agar anak-anak memiliki ruang bermain yang aman, pelayanan kesehatan terpadu untuk balita, sekolah yang anti-bullying, dan mekanisme perlindungan anak yang responsif,” katanya.

Terkait pemberdayaan perempuan, Khofifah menekankan pentingnya memperluas partisipasi perempuan dalam ekonomi produktif melalui wirausaha, pelatihan vokasi, dan penguatan kelompok usaha perempuan.

"Begitu juga terkait pemberdayaan perempuan bukan hanya tentang kesetaraan, tapi juga tentang memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi keluarga,” pungkasnya.