Dinas P dan K Jombang Masukkan Pendidikan Kesehatan Reproduksi dalam Kokurikuler

Jombang – Tingginya angka kekerasan seksual serta kasus kehamilan tidak direncanakan di Kabupaten Jombang menjadi perhatian serius berbagai pihak. Dunia pendidikan dipandang memiliki peran strategis dalam upaya pencegahan melalui pemberian edukasi yang tepat, ilmiah, dan sesuai dengan tahapan perkembangan peserta didik.

Salah satu langkah yang dinilai efektif adalah penguatan Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Seksualitas (PKRS) yang diintegrasikan ke dalam pembelajaran kokurikuler di sekolah. Kebijakan ini diharapkan mampu membekali siswa dengan pemahaman yang benar sejak dini.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Wor Windari, menegaskan bahwa PKRS perlu diberikan secara terstruktur dan menyeluruh.

“Pendidikan kesehatan reproduksi dan seksualitas penting diberikan kepada peserta didik secara terstruktur dan komprehensif agar remaja memiliki pengetahuan, sikap, serta keterampilan yang benar dan bertanggung jawab,” ujarnya.

PKRS tidak hanya membahas aspek biologis, tetapi juga mencakup dimensi psikologis, sosial, dan emosional. Materi ini meliputi pembentukan sikap, nilai moral, serta kemampuan membangun hubungan yang sehat. Pendidikan tersebut dinilai krusial untuk meningkatkan kesadaran diri, pemahaman hak reproduksi, mencegah perilaku berisiko, sekaligus menekan angka kekerasan seksual.

Pembahasan PKRS ini mengemuka dalam Forum Group Discussion (FGD) yang digelar pada 12–14 November 2025 di SMP Negeri 3 Peterongan. Kegiatan tersebut diikuti 272 peserta, terdiri dari 136 guru BK/BP SMP dan 136 wakil kepala sekolah bidang kurikulum dari seluruh Kabupaten Jombang.

Dalam forum tersebut, muncul dua opsi penerapan PKRS di sekolah, yakni sebagai mata pelajaran intrakurikuler atau diintegrasikan ke dalam kokurikuler. Namun, opsi intrakurikuler dinilai kurang memungkinkan karena padatnya kurikulum, keterbatasan guru pengampu, serta regulasi yang tidak membuka ruang penambahan mata pelajaran baru.

“Berdasarkan pertimbangan tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang memutuskan mengintegrasikan PKRS ke dalam tema pembelajaran kokurikuler. Opsi ini paling memungkinkan dan minim kendala,” jelas Wor Windari.

Hasil FGD tersebut ditargetkan mulai diterapkan pada pembelajaran kokurikuler Semester Genap Tahun Ajaran 2025/2026. Dengan langkah ini, pendidikan kesehatan reproduksi dan seksualitas diharapkan dapat diterapkan secara lebih luas, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi peserta didik di Jombang.