Pangan dan Energi Jadi Pilar Kedaulatan Bangsa

Jakarta — Presiden Republik Indonesia menegaskan bahwa kemandirian pangan dan energi merupakan fondasi utama bagi terwujudnya negara yang merdeka, berdaulat, dan berdaya saing. Tanpa kemandirian di dua sektor strategis tersebut, sebuah negara dinilai akan rentan terhadap tekanan global dan ketergantungan pada pihak luar.

Presiden menyampaikan bahwa pangan dan energi bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan menyangkut hajat hidup orang banyak serta menentukan stabilitas nasional. Oleh karena itu, pemerintah terus mendorong penguatan produksi dalam negeri, efisiensi pengelolaan sumber daya, serta pengembangan teknologi untuk memastikan ketahanan jangka panjang.

Dalam arahannya, Presiden menekankan pentingnya kerja keras dan kolaborasi seluruh elemen bangsa untuk mewujudkan kemandirian tersebut. Pemerintah berkomitmen memperkuat sektor pertanian, peternakan, perikanan, serta industri energi agar mampu memenuhi kebutuhan nasional secara berkelanjutan.

Presiden juga menegaskan bahwa kebijakan kemandirian pangan dan energi sejalan dengan visi pembangunan nasional yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan ekonomi nasional. Dengan produksi yang kuat dari dalam negeri, nilai tambah ekonomi dapat dinikmati secara lebih merata oleh masyarakat.

Selain itu, penguatan kemandirian energi diarahkan untuk mengurangi ketergantungan impor serta meningkatkan pemanfaatan sumber energi nasional, termasuk energi baru dan terbarukan. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas pasokan energi sekaligus mendukung transisi menuju pembangunan berkelanjutan.

Melalui penguatan pangan dan energi, Presiden optimistis Indonesia mampu berdiri sejajar dengan negara lain sebagai bangsa yang mandiri, tangguh, dan memiliki daya saing kuat di tengah dinamika global.

Sumber : InfoPublik.id.