Jakarta – Mahkamah Agung (MA) bersama Komisi Yudisial (KY) terus memperkuat sinergi dalam pelaksanaan pengawasan terhadap perilaku dan kinerja hakim di seluruh Indonesia. Penguatan kerja sama ini bertujuan untuk menjaga marwah lembaga peradilan serta memastikan setiap hakim menjalankan tugasnya secara profesional, berintegritas, dan sesuai dengan kode etik yang berlaku.
Ketua Mahkamah Agung menegaskan bahwa kolaborasi antara MA dan KY memiliki peran strategis dalam membangun sistem peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Pengawasan hakim tidak hanya dilakukan melalui penindakan atas pelanggaran, tetapi juga diarahkan pada langkah-langkah pencegahan sejak dini agar potensi penyimpangan dapat diminimalkan.
Selain itu, MA dan KY juga mendorong penguatan fungsi advokasi bagi para hakim. Advokasi ini penting untuk melindungi independensi hakim dalam menjalankan tugas yudisialnya dari berbagai tekanan, sekaligus memberikan pendampingan apabila hakim menghadapi persoalan etik atau hukum dalam pelaksanaan tugas.
Sinergi pengawasan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas peradilan dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum. Dengan pendekatan pembinaan, edukasi, dan pencegahan yang berkelanjutan, MA dan KY berkomitmen menciptakan lingkungan peradilan yang berintegritas serta menjunjung tinggi nilai keadilan dan supremasi hukum.
Sumber: Infopublik.id
https://infopublik.id/kategori/nasional-politik-hukum/955570/ma-ky-perkuat-sinergi-pengawasan-hakim-dorong-pencegahan-dan-advokasi
