Jakarta – Pemerintah melalui sinergi antara Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat upaya penindakan terhadap jalur ilegal migrasi. Langkah ini dilakukan untuk mencegah praktik pengiriman pekerja migran secara nonprosedural yang berisiko tinggi terhadap keselamatan dan hak-hak pekerja.
KP2MI menegaskan bahwa jalur ilegal menjadi salah satu fokus utama pengawasan dan penindakan karena kerap dimanfaatkan oleh sindikat perdagangan orang dan penyalur tenaga kerja ilegal. Melalui kerja sama dengan Polri, pemerintah berupaya memutus mata rantai pengiriman imigran ilegal sejak dari hulu hingga hilir.
Sinergi lintas sektor ini mencakup penguatan intelijen, patroli, serta penegakan hukum di wilayah-wilayah yang rawan menjadi jalur keberangkatan ilegal. Selain penindakan, upaya pencegahan juga dilakukan melalui sosialisasi kepada masyarakat agar memahami risiko bekerja ke luar negeri tanpa prosedur resmi.
KP2MI dan Polri menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan maksimal kepada calon pekerja migran Indonesia. Penindakan terhadap jalur ilegal diharapkan mampu menekan angka keberangkatan nonprosedural serta memastikan pekerja migran berangkat melalui jalur yang aman dan legal.
Pemerintah berharap melalui kolaborasi yang berkelanjutan ini, tata kelola pelindungan pekerja migran Indonesia semakin kuat, sekaligus memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang terlibat dalam praktik pengiriman imigran ilegal.
Sumber: Infopublik.id
