Presiden Republik Indonesia menegaskan komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum dan melindungi sumber daya alam nasional saat berbicara dalam forum World Economic Forum (WEF). Presiden menyampaikan bahwa pemerintah telah mengambil langkah tegas dengan menyita sekitar 5 juta hektare lahan yang dikuasai secara ilegal serta menutup lebih dari 1.000 tambang yang beroperasi tanpa izin.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperbaiki tata kelola lahan dan pertambangan, sekaligus memastikan pemanfaatan sumber daya alam dilakukan secara legal, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan nasional. Presiden menekankan bahwa praktik penguasaan lahan dan pertambangan ilegal tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga berdampak serius terhadap lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam forum internasional tersebut, Presiden juga menegaskan bahwa penegakan hukum di sektor sumber daya alam menjadi prioritas utama pemerintah. Kebijakan ini diambil untuk menciptakan kepastian hukum, meningkatkan kepercayaan investor, serta mendukung agenda pembangunan berkelanjutan yang ramah lingkungan.
Pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat dan penindakan tegas terhadap pelanggaran hukum di sektor lahan dan pertambangan. Selain itu, upaya pemulihan lingkungan dan penataan ulang kawasan terdampak juga menjadi bagian penting dari kebijakan yang dijalankan.
Melalui langkah-langkah tersebut, Presiden berharap Indonesia dapat menunjukkan keseriusannya dalam menjaga kelestarian lingkungan, memperkuat tata kelola sumber daya alam, serta berkontribusi aktif dalam agenda global terkait pembangunan berkelanjutan.
Sumber: Infopublik.id
