Kepatuhan Norma Ketenagakerjaan Dinilai Penting Lindungi Pekerja

JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) menegaskan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap norma ketenagakerjaan sebagai upaya melindungi hak dan kesejahteraan pekerja. Kepatuhan tersebut dinilai menjadi fondasi utama dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, adil, dan berkelanjutan.

Wamenaker menyampaikan bahwa penerapan norma ketenagakerjaan mencakup pemenuhan hak dasar pekerja, seperti upah yang layak, jaminan sosial ketenagakerjaan, keselamatan dan kesehatan kerja, serta kepastian hubungan kerja. Perusahaan diminta untuk menjalankan seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan secara konsisten dan bertanggung jawab.

Menurutnya, perlindungan terhadap pekerja tidak hanya berdampak pada kesejahteraan tenaga kerja, tetapi juga berkontribusi terhadap produktivitas dan keberlangsungan usaha. Perusahaan yang patuh terhadap norma ketenagakerjaan dinilai mampu menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, meningkatkan loyalitas pekerja, serta memperkuat daya saing usaha.

Wamenaker juga menekankan peran pengawasan ketenagakerjaan dalam memastikan kepatuhan perusahaan. Pemerintah terus mendorong penguatan sistem pengawasan dan pembinaan agar perusahaan memahami serta menjalankan kewajibannya sesuai regulasi yang berlaku.

Dengan kepatuhan terhadap norma ketenagakerjaan, Wamenaker berharap tercipta iklim kerja yang sehat dan berkeadilan. Upaya ini diharapkan dapat melindungi pekerja secara optimal sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.