Gubernur Khofifah Antar Jatim Jadi Provinsi dengan Sertifikat Menuju Kota Bersih Terbanyak

JAKARTA, 25 FEBRUARI 2026 – Provinsi Jawa Timur kembali menerima penghargaan bergengsi nasional dalam pengelolaan sampah yang digelar oleh Kementerian Lingkungan Hidup / Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Penghargaan Kinerja Pengelolaan Sampah 2026 sebagai Pembina Terbaik Kabupaten/Kota.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq dalam ajang Rakornas Pengelolaan Sampah Tahun 2026 dan Penghargaan Kinerja Pengelolaan Sampah di Gedung Balai Kartini, Jakarta, Rabu (25/2). 

Prestasi ini tidak lepas dari keberhasilan Jawa Timur memperoleh 13 sertifikat  dari total 35 sertifikat malalui 2 kategori terdiri dari 1 sertifikat Kota Terbaik dan 12 kabupaten/ kota mendapatkan Sertifikat Menuju Kota Bersih. Perolehan ini sekaligus menjadi yang terbanyak dibandingkan provinsi lain di Indonesia.

Usai menerima penghargaan, Gubernur Khofifah menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil konsistensi pembinaan yang dilakukan secara sistematis dan berjenjang oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Pengelolaan sampah bukan sekadar urusan teknis kebersihan, tetapi bagian dari transformasi peradaban lingkungan. Kita ingin membangun sistem yang terintegrasi dari hulu ke hilir, berbasis ekonomi sirkular dan berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat,” tegas Gubernur Khofifah.

“Alhamdulillah, Jawa Timur mencatatkan capaian tertinggi nasional dalam jumlah kabupaten/kota menuju kota bersih,” imbuhnya.

Ia kemudian menjelaskan, 13 kabupaten/kota di Jawa Timur yang menerima Sertifikat ‘Adipura’ Menuju Kota Bersih Tahun 2026 meliputi Kota Surabaya (kota terbaik) sedangkan 12 kab/kota sebagai penerima Sertifikat Menuju Kota Bersih yaitu Kota Malang, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kabupaten Madiun, Kabupaten Jombang, Kabupaten Malang, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Magetan, Kabupaten Pamekasan, Kota Probolinggo, Kabupaten Lumajang, dan Kota Blitar.

Yang membanggakan, dalam struktur penghargaan nasional tersebut, kategori Kota Terbaik diraih oleh Kota Surabaya. Kota Surabaya tercatat sebagai Kota Terbaik I, mengungguli Kota Balikpapan sebagai Kota Terbaik II, serta Kabupaten Ciamis sebagai Kabupaten Terbaik. 

Secara kelembagaan, peran pemerintah provinsi dalam pengelolaan sampah merupakan jembatan antara kebijakan nasional dan implementasi teknis di tingkat kabupaten/kota. Peran ini diatur secara spesifik dalam UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan PP No. 81 Tahun 2012. 

Berikut adalah rincian peran strategis pemerintah provinsi didalam pengelolaan sampah diantanya peran Koordinasi dan Pembinaan, Pengelolaan Sampah Regional, Fungsi Regulasi dan Pengawasan kabupaten/kota sesuai kerangka desentralisasi pengelolaan lingkungan hidup.

Dalam konteks tersebut, Pemprov Jawa Timur menjalankan penguatan kebijakan daerah, fasilitasi perencanaan pengurangan sampah, pendampingan teknis operasional Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) , hingga evaluasi kinerja pengelolaan sampah kabupaten/kota secara berkala.

Hal itu pulalah yang mendasari diberikannya penganugerahan Penghargaan Kinerja Pengelolaan Sampah 2026 sebagai Pembina Terbaik Kabupaten/Kota pada Gubernur Khofifah. 

Tercatat hanya ada lima kepala daerah yang diberikan penghargaan serupa. Dimana Gubernur Jatim berada di urutan paling tinggi yang dinilai berhasil melakukan pembinaan, penguatan kebijakan, serta koordinasi efektif dalam tata kelola persampahan di wilayahnya. 

Selain Jawa Timur, penghargaan juga diberikan kepada Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Kalimantan Selatan, Gubernur Sumatera Barat, dan Gubernur Jawa Tengah.

“Upaya Pemprov Jawa Timur dalam mendorong pengurangan sampah terus kita lakukan melalui penguatan edukasi pemilahan di tingkat rumah tangga, optimalisasi TPS3R dan TPST di berbagai kabupaten/kota,” tegasnya. 

“Kita memastikan pembinaan berjalan efektif. Kami hadir sebagai penjalin sinergi antara pemerintah pusat dan kabupaten/kota, termasuk dalam pendampingan teknis, asistensi kebijakan, dan penguatan kapasitas daerah. 

“Kami ingin memastikan bahwa gerakan menuju kota bersih ini menjadi budaya bersama. Target kami adalah menurunkan residu sampah ke TPA secara signifikan melalui penguatan ekonomi sirkular, peningkatan kapasitas bank sampah, serta inovasi teknologi pengolahan yang ramah lingkungan,” tegasnya. 

“Jawa Timur siap menjadi referensi nasional dalam tata kelola persampahan yang berkelanjutan,” imbuh Gubernur Khofifah 

Tak hanya itu, penghargaan ini sekaligus mempertegas posisi Jawa Timur sebagai provinsi dengan kinerja pembinaan pengelolaan sampah terbaik nasional Tahun 2026. 

Ke depan, Pemprov Jatim berkomitmen mendorong lebih banyak daerah naik kelas dalam standar pengelolaan sampah yang berkelanjutan, inovatif, dan berdaya saing, sehingga mampu menghadirkan dampak nyata bagi kualitas lingkungan hidup sekaligus memperkuat daya saing daerah secara nasional.

Sementara itu Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq mengatakan bahwa Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah Tahun 2026 dalam rangka Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) menjadi momentum percepatan penyelesaian persoalan sampah di Indonesia. 

“HPSN 2026 bukan sekadar seremoni, tetapi titik belok perubahan paradigma dari sistem kumpul-angkut-buang menuju pengelolaan berbasis 3R dan ekonomi sirkular,” ujarnya.

Ia menegaskan, transformasi tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah serta bagian dari Gerakan Indonesia ASRI yang menekankan perubahan perilaku di hulu dan kolaborasi seluruh elemen bangsa. 

Hasilnya, sebanyak 35 daerah masuk kategori Sertifikat Menuju Kabupaten/Kota Bersih, dengan nilai terbaik diraih Kota Surabaya (74,92), Kabupaten Ciamis (74,68), dan Kota Balikpapan (74,55), sementara 253 daerah dalam pembinaan dan 132 dalam pengawasan.

 “Kami meminta seluruh kepala daerah berkomitmen serius melakukan perbaikan tata kelola sampah secara komprehensif dari hulu ke hilir,” tandasnya. 

Turut hadir pula dalam kegiatan kali ini, Menko Pangan RI Zulkifli Hasan, Mendagri RI Tito Karnavian, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN RI Wihaji, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI Ahmad Riza Patria serta seluruh Bupati/Walikota penerima penghargaan tahun 2026