Lahan Sawah Dilindungi Jadi Strategi Jaga Produksi Pangan

Jakarta – Pemerintah mempercepat penetapan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) sebagai langkah strategis untuk mengendalikan alih fungsi lahan pertanian yang dapat mengancam ketahanan pangan nasional. Kebijakan ini dilakukan melalui penguatan koordinasi antar kementerian serta pemerintah daerah.

Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi pengendalian alih fungsi lahan sawah yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan. Pemerintah menargetkan percepatan penetapan peta LSD di 12 provinsi, sehingga cakupan wilayah yang memiliki perlindungan lahan sawah dapat diperluas hingga 20 provinsi secara nasional.

Penetapan LSD dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan lahan pertanian yang menjadi sumber produksi pangan. Kebijakan ini juga diharapkan mampu memperkuat integrasi perlindungan lahan sawah dalam rencana tata ruang wilayah serta kebijakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Selain mempercepat penetapan lahan sawah yang dilindungi, pemerintah juga mendorong penyusunan regulasi terkait sanksi administratif bagi pihak yang melanggar ketentuan perlindungan lahan pertanian. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap alih fungsi lahan.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah optimistis perlindungan lahan sawah dapat berjalan lebih efektif sehingga mendukung keberlanjutan produksi pangan dan memperkuat ketahanan pangan nasional.

📌 Sumber Berita : Infopublik