https://pansos.kepahiangkab.go.id/ https://devrumaroof.techarea.co.id/ https://sob-andre.com/register https://siami.uki.ac.id/ https://www.hotel-olympia.cz/ https://lms.ikp-rao.ru/ https://drc.ge/ https://www.biner.co.id/ https://nusacomtech.co.id/ SLOT PULSA https://siandini.sumbawakab.go.id/ https://www.dierenartsdemaere.be/ https://transparencia.unajma.edu.pe/ https://www.ei.yzu.edu.tw/ https://www.dierenartsdemaere.be/diensten https://apdesign.cz/ https://sob-andre.com/ https://www.farnhambarbers.com/farnham/about-us https://datascience.or.id/ https://fptcapital.com.vn/ https://apdesign.cz/aktuality
Registrasi SIM Biometrik Resmi Berlaku Juli 2026 Setelah Uji Coba Berjalan Sukses di Berbagai Operator Kedaiberita.com

Registrasi SIM Biometrik Resmi Berlaku Juli 2026 Setelah Uji Coba Berjalan Sukses di Berbagai Operator

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memberlakukan registrasi kartu SIM menggunakan teknologi biometrik wajah secara nasional mulai 1 Juli 2026. Kebijakan tersebut diterapkan sebagai langkah untuk meningkatkan perlindungan masyarakat dari berbagai ancaman kejahatan digital yang semakin berkembang.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi Edwin Hidayat Abdullah menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah uji coba selama hampir lima bulan menunjukkan hasil yang positif. Selain mendapatkan respons baik dari masyarakat, sistem verifikasi biometrik yang digunakan operator seluler dinilai telah siap untuk diterapkan secara penuh di seluruh Indonesia.

Berdasarkan hasil evaluasi, proses registrasi menggunakan biometrik wajah juga dinilai lebih cepat dibanding metode sebelumnya yang mengandalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi disebut hanya membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua menit.

Data Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mencatat sebanyak 1,4 juta nomor baru telah diregistrasi menggunakan sistem biometrik wajah sepanjang Januari hingga April 2026. Rata-rata terdapat sekitar 300 ribu registrasi nomor baru setiap bulan selama masa uji coba berlangsung.

Pemerintah menilai penggunaan teknologi biometrik dapat membantu mencegah berbagai tindak kejahatan digital seperti penipuan, phishing, penyalahgunaan identitas, hingga penggunaan nomor telepon secara ilegal. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan telekomunikasi nasional.

Kemkomdigi menegaskan bahwa seluruh operator seluler telah menunjukkan kesiapan dalam menjalankan sistem tersebut. Dengan hasil uji coba yang dinilai berhasil dan minim keluhan dari masyarakat, pemerintah memutuskan tidak ada lagi masa kelonggaran setelah 1 Juli 2026.

Penerapan registrasi SIM berbasis biometrik sendiri bukan hal baru di tingkat global. Sejumlah negara seperti Vietnam, Thailand, dan Korea Selatan telah lebih dahulu menggunakan teknologi serupa untuk memperkuat keamanan data pengguna layanan telekomunikasi.

Sumber : InfoPublik