JAKARTA – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) mengingatkan bahwa kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI) harus dipahami sebagai alat bantu, bukan sebagai pengganti daya pikir manusia. Penegasan ini disampaikan untuk menekankan pentingnya peran manusia dalam mengendalikan dan memanfaatkan teknologi secara bijak.
Menurut Wamenkomdigi, perkembangan AI yang pesat membuka peluang besar dalam meningkatkan efisiensi, produktivitas, serta inovasi di berbagai sektor, seperti pendidikan, ekonomi, dan pelayanan publik. Meski demikian, pemanfaatan AI tanpa pemahaman yang tepat berpotensi mengurangi kemampuan berpikir kritis dan kreativitas manusia.
Ia menekankan bahwa keputusan strategis, pertimbangan etika, serta penilaian moral tetap harus berada di tangan manusia. AI berfungsi sebagai pendukung dalam mengolah data dan membantu proses analisis, namun tidak dapat menggantikan nalar, empati, dan nilai-nilai kemanusiaan.
Wamenkomdigi juga menyoroti pentingnya peningkatan literasi digital di tengah masifnya penggunaan teknologi AI. Masyarakat perlu dibekali pemahaman agar mampu menggunakan AI secara bertanggung jawab, aman, dan beretika, sehingga teknologi tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi kehidupan sosial dan pembangunan nasional.
Selain penguatan literasi, pemerintah terus mendorong pengembangan ekosistem digital yang sehat dan inklusif. Regulasi yang adaptif dan berimbang diperlukan untuk memastikan pemanfaatan AI tetap sejalan dengan perlindungan data, keamanan informasi, serta kepentingan publik.
Dengan menempatkan manusia sebagai pusat pengendali teknologi, Wamenkomdigi berharap AI dapat menjadi instrumen strategis yang mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia sekaligus mempercepat transformasi digital nasional secara berkelanjutan.
Dihimpun : Infopublik.id
