Hubungan Industrial Perlu Beralih ke Pola Kolaborasi

Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) mendorong terwujudnya transformasi hubungan industrial di Indonesia menuju pola yang lebih kolaboratif, harmonis, dan berkeadilan. Pendekatan ini dinilai penting untuk menciptakan iklim ketenagakerjaan yang kondusif serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Menaker menegaskan bahwa hubungan industrial tidak lagi dapat dibangun dengan pendekatan konfrontatif. Sebaliknya, diperlukan kerja sama yang saling menguntungkan antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja guna menghadapi tantangan dunia kerja yang terus berkembang.

Menurutnya, dialog sosial dan komunikasi yang terbuka menjadi kunci utama dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan. Dengan hubungan industrial yang kolaboratif, potensi konflik dapat diminimalkan, sementara produktivitas dan kesejahteraan pekerja dapat ditingkatkan.

Menaker juga menekankan pentingnya adaptasi terhadap perubahan, termasuk perkembangan teknologi dan dinamika ekonomi global. Hubungan industrial yang sehat diharapkan mampu menciptakan kepastian usaha sekaligus memberikan perlindungan dan keadilan bagi pekerja.

Pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat kebijakan dan regulasi ketenagakerjaan yang mendorong terciptanya hubungan industrial yang seimbang. Dengan kolaborasi yang kuat, dunia usaha dan tenaga kerja diharapkan dapat tumbuh bersama secara berkelanjutan.

Sumber : AntaraNews.com.