Kukuhkan Komitmen Penyiapan Pemimpin ASN Masa Depan, Pemprov Jatim Perkuat Pemetaan Talent DNA Berbasis AI

Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus berkomitmen menyiapkan pemimpin Aparatur Sipil Negara (ASN)  masa depan demi terwujudnya pelayanan publik prima dan kebijakan publik yang berdampak langsung kepada masyarakat. 

Hal tersebut terbukti dengan diselenggarakannya Leadership Update Forum (LUF) Seri 2 Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BPSDM) Jatim di Surabaya, Selasa (15/7).

Forum yang secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Adhy Karyono ini, menghadirkan Founder ESQ Leadership Center, Ary Ginanjar Agustian, guna memandu sesi pemetaan DNA Kepemimpinan bagi para pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemprov Jatim.
 
Dalam sambutannya, Adhy Karyono menegaskan pentingnya memperkuat kualitas kepemimpinan aparatur sipil negara (ASN), terutama pada level pejabat tinggi pratama, guna menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks.

“Kita tidak lagi bicara soal pelatihan teknis semata, tetapi bagaimana memahami kekuatan, bakat, motivasi, serta nilai-nilai yang diyakini oleh ASN,” ujarnya.

Pemetaan talent DNA kata Adhy, menjadi langkah strategis dalam memastikan setiap pejabat tinggi pratama menempati posisi yang tepat dan berkembang sesuai potensinya.

“Konsep the right man in the right place hanya bisa tercapai kalau kita tahu talent seseorang. Kalau posisinya suda sesuai, untuk mewujudkan Jawa Timur sebagai Gerbang Baru Nusantara, pasti akan sangat mudah” tegasnya

Tak hanya itu saja, mimpi besar Indonesia Emas 2045, menurutnya hanya bisa tercapai jika dipimpin oleh sosok yang cakap, berintegritas, dan mampu membaca zaman. 

Oleh karena itu, Jatim sebagai provinsi dengan jumlah ASN terbanyak di Indonesia memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan kualitas kepemimpinan birokrasi pada setiap lini.

“Transformasi birokrasi tidak bisa dilepaskan dari penguatan karakter, pelayanan publik berbasis digitalisasi, serta keberlanjutan sistem merit,” tambahnya.

Lebih lanjut, Adhy menjelaskan bahwa Pemprov Jatim telah menjadikan manajemen talenta sebagai prioritas dalam sistem pengembangan SDM aparatur. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim disebut telah melakukan uji kompetensi bagi seluruh ASN, termasuk pejabat tinggi pratama (eselon II), dengan hasil yang dinilai positif.

Kegiatan ini sekaligus merupakan tindak lanjut amanat UU No. 20 tahun 2023 tentang ASN, yang menekankan pentingnya penerapan sistem merit dalam manajemen ASN, sekaligus bukti komitmen kuat Pemprov Jatim dalam memperkuat ekosistem birokrasi berbasis talenta dan karakter.

“Kami ingin memastikan bahwa sistem birokrasi kita tidak hanya adaptif, tetapi juga kompetitif. Untuk itu, penguatan program berbasis Good Governance dan Sustainability akan terus kita dorong,” katanya.

Sebelumnya, Pemprov Jatim juga telah menjalin kolaborasi dengan ESQ Leadership Center di sektor pendidikan. Sejak Mei 2025, sekitar 200 guru bimbingan konseling (BK) dari SMA/SMK telah mengikuti Talent DNA Hero untuk menggali potensi siswa dan mempersiapkan mereka memilih jurusan perkuliahan secara tepat.

“Transformasi SDM tidak bisa ditunda. Kita harus membentuk ekosistem birokrasi yang sehat, modern, dan berdaya saing tinggi,” ucapnya

_*Sekdaprov Jatim Tandatangani Komitmen Bersama Pengembangan Kompetensi ASN dengan Kepala OPD dan Sekda Kabupaten/Kota Se Jawa Timur*_

Sementara itu Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jatim Ramliyanto meyampaikan, kegiatan leadhership forum seri 2 diikuti oleh 216 peserta terdiri dari beberapa pimpinan tinggi Pratama di lingkungan pemprov Jatim serta Sekda se-kabupaten/kota. 

"Kegiatan ini merupakan salah satu ikhtiar menerjemahkan arahan Ibu Gubernur Khofifah bahwa para pimpinan birokrasi di Jawa Timur harus terus melakukan update dan update secara berkelanjutan agar tetap relevan dengan lingkungan strategis," pungkasnya

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama antara Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur dengan jajaran Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Jatim serta Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se Jawa Timur. 

Komitmen bersama tersebut terkait sinergi pengembangan kompetensi ASN sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.