Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat kinerja positif sepanjang tahun 2025, khususnya dalam pelaksanaan resolusi perbankan yang dilakukan secara cepat dan efisien. Keberhasilan ini menunjukkan kesiapan LPS dalam menjalankan mandatnya untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi dana nasabah.
LPS menegaskan bahwa proses resolusi bank dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, profesionalisme, serta tata kelola yang baik. Penanganan bank bermasalah dilaksanakan secara terukur dan tepat waktu agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap sistem perbankan nasional maupun kepercayaan masyarakat.
Selain kecepatan, efisiensi dalam proses resolusi juga menjadi fokus utama LPS. Langkah-langkah yang diambil bertujuan untuk meminimalkan biaya penanganan sekaligus menjaga nilai aset bank yang ditangani. Dengan demikian, stabilitas sektor keuangan dapat tetap terjaga di tengah dinamika perekonomian.
LPS juga terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk otoritas terkait di sektor keuangan. Sinergi tersebut dinilai penting untuk memastikan proses resolusi berjalan sesuai regulasi dan mendukung ketahanan sistem keuangan nasional.
Ke depan, LPS berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan kesiapan dalam menghadapi potensi risiko di sektor perbankan. Upaya ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem penjaminan simpanan dan menjaga stabilitas ekonomi nasional secara berkelanjutan.
Sumber: Infopublik.id
