JOMBANG – Mahasiswa dari Kelompok Cipayung Plus Kabupaten Jombang, yang terdiri dari HMI, GMNI, PMII, dan IMM, mendesak pemerintah daerah lebih terbuka dalam pengelolaan kebijakan publik. Desakan itu mereka sampaikan saat audiensi dengan Bupati Jombang H. Warsubi di Pendopo Pemkab, Jumat (12/9/2025).
Dalam audiensi tersebut, mahasiswa menyoroti sejumlah isu sensitif, mulai dari kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga tunjangan perumahan anggota DPRD. Namun meski kritis, sebagian besar mahasiswa juga menilai langkah Pemkab Jombang mulai menunjukkan arah positif dengan kebijakan yang pro-rakyat.
Ketua GMNI Jombang, Daffa Raihananta, menyampaikan, “Transparansi dalam dasar hukum pemberian keringanan pajak harus jelas. Regulasi ini harus berpihak pada rakyat, bukan sekadar formalitas.”
Sementara Ketua PMII Jombang, Asrorudin, menambahkan, “Penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) seharusnya melibatkan masyarakat dan perangkat desa. Kenaikan tunjangan perumahan DPRD juga harus peka terhadap kondisi ekonomi rakyat.”
Meski menyampaikan kritik, beberapa perwakilan mahasiswa juga mengakui langkah revisi Perda PBB-P2 yang telah dilakukan Pemkab Jombang pada Agustus 2025 adalah langkah maju. Mereka menilai kebijakan itu bisa menjadi pintu masuk perbaikan layanan publik jika terus dijalankan dengan konsisten.
“Kami melihat revisi Perda PBB-P2 adalah langkah awal yang positif. Kami berharap Pemkab Jombang tetap konsisten melibatkan masyarakat dalam setiap kebijakan,” kata salah satu mahasiswa Cipayung Plus.
Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Jombang H. Warsubi menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh pada transparansi, keterbukaan informasi, dan pemerintahan yang inklusif.
“Kami berterima kasih atas aspirasi yang disampaikan. Sejak awal, kami ingin menjalankan pemerintahan yang melibatkan semua pihak. Revisi Perda PBB P-2 kami sahkan untuk meringankan beban masyarakat. Yang keberatan bisa langsung menghubungi Bapenda atau pemerintah desa setempat untuk validasi dan penyesuaian pajak,” jelas Warsubi.
Bupati Warsubi juga menambahkan, untuk isu tunjangan DPRD pihaknya menunggu keputusan dari pemerintah pusat yang saat ini sedang memanggil seluruh ketua DPRD se-Indonesia. Pemkab Jombang, kata dia, siap mengikuti arahan dan kebijakan nasional tersebut.
Audiensi itu menjadi ajang dialog terbuka antara mahasiswa dan Pemkab Jombang. Dinamika diskusi berjalan konstruktif dan mahasiswa menyampaikan aspirasi dengan argumentasi data. Pemkab Jombang pun memberikan penjelasan secara transparan.
Pertemuan di Pendopo Pemkab Jombang itu bukan sekadar audiensi, melainkan sinyal lahirnya tradisi dialog baru antara pemerintah dan mahasiswa. Jika pola ini berlanjut, Jombang berpeluang menjadi contoh daerah yang mempraktikkan pemerintahan terbuka dengan partisipasi publik yang nyata.***
Kreator: Pliplo Society