Jakarta — Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan perubahan skema penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) agar dilaksanakan setiap tahun secara nasional, bukan lagi berselang-seling dengan Seleksi Tilawatil Quran (STQ).
Gagasan ini disampaikan Menag saat menghadiri Anugerah Pekan Tilawatil Quran (PTQ) ke-55 yang diselenggarakan oleh Radio Republik Indonesia (RRI) di Jakarta pada Sabtu (28/2/2026).
Menurut Menag, tidak ada perbedaan signifikan antara STQ dan MTQ, terutama dalam pelaksanaannya di tingkat daerah. Ia menilai bahwa energi, persiapan, dan antusiasme pemerintah daerah serta masyarakat terhadap kedua ajang tersebut relatif sama besar. “Kami ingin MTQ diselenggarakan setiap tahun. Ini adalah budaya rakyat yang besar. Di tingkat kecamatan dan kabupaten, tidak ada kegiatan yang semeriah MTQ. Masyarakat sangat merindukan syiar ini,” ujar Nasaruddin.
Menag juga menekankan bahwa MTQ tidak hanya berdampak positif secara spiritual, tetapi juga memberikan dampak ekonomi langsung bagi daerah penyelenggara. Ia menyatakan bahwa ajang tersebut dapat menjadi penggerak ekonomi melalui efek domino atau multiplier effect.
Perputaran uang dari peserta, official, dan pengunjung yang mencapai puluhan ribu orang diperkirakan mengalir ke berbagai sektor, mulai dari transportasi lokal, perhotelan, hingga kuliner dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Aktivitas ekonomi temporer di sekitar lokasi acara dapat meningkatkan pendapatan pedagang kecil secara langsung. “Jika puluhan ribu orang membelanjakan minimal Rp500 ribu per hari, belum termasuk penginapan, pendapatan itu langsung dirasakan masyarakat. Setelah dihitung, pendapatan daerah justru lebih besar daripada pengeluarannya,” jelasnya.
Menag menilai bahwa penyelenggaraan MTQ tahunan tidak hanya memperkuat syiar Al-Qur’an tetapi juga dapat menjadi strategi pembangunan ekonomi berbasis kegiatan keagamaan.
Di akhir sambutannya, Nasaruddin Umar mengapresiasi konsistensi RRI dalam menyelenggarakan PTQ hingga tahun ke-55 dan berharap agar inovasi dan pengembangan varian baru dalam syiar tilawah terus dilakukan agar tetap relevan dengan perkembangan zaman.
