Pemerintah Indonesia Kecam Sikap Israel terkait Somaliland

Jakarta – Indonesia bersama 21 negara lainnya, serta Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Dewan Kerja Sama Teluk (GCC), secara keras menolak dan mengecam keputusan Israel yang mengakui kedaulatan Somaliland. Sikap tersebut dituangkan dalam pernyataan bersama yang disepakati pada 26 Desember 2025.

Dalam pernyataan itu, langkah Israel dinilai sebagai ancaman serius terhadap stabilitas kawasan dan dianggap sebagai pelanggaran berat terhadap hukum internasional. Melalui unggahan di media sosial Kementerian Luar Negeri RI pada Rabu malam (31/12/2025), pengakuan tersebut disebut sebagai bentuk nyata ekspansionisme.

Kementerian Luar Negeri menegaskan bahwa pengakuan terhadap wilayah yang memisahkan diri dari Republik Federal Somalia berpotensi menimbulkan dampak besar terhadap perdamaian serta keamanan internasional. Indonesia dan negara-negara mitra juga menilai tindakan tersebut bertentangan dengan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, khususnya prinsip penghormatan terhadap kedaulatan dan keutuhan wilayah negara.

Pernyataan bersama itu kembali menegaskan dukungan penuh terhadap kedaulatan dan integritas teritorial Republik Federal Somalia. Pengakuan sepihak atas sebagian wilayah Somalia dinilai sebagai preseden berbahaya yang dapat merusak tatanan hukum internasional.

Selain itu, Indonesia menyampaikan kekhawatiran mendalam bahwa pengakuan ini dapat dimanfaatkan sebagai dalih untuk mendorong pengusiran paksa rakyat Palestina dari tanah mereka.

Israel secara resmi mengumumkan pengakuan terhadap Somaliland pada Jumat (26/12/2025), menjadikannya negara pertama di dunia yang mengakui wilayah yang memproklamasikan pemisahan diri dari Somalia sejak 1991. Sementara itu, pemerintah Somalia yang berbasis di Mogadishu tetap menolak klaim kemerdekaan Somaliland dan menganggap setiap bentuk keterlibatan langsung dengan wilayah tersebut sebagai pelanggaran terhadap kedaulatan negara.