Jakarta – Uang saku peserta Program Magang Nasional dipastikan mengalami kenaikan seiring dengan penyesuaian Upah Minimum (UM) Tahun 2026. Kebijakan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan dukungan yang lebih layak bagi peserta magang sekaligus menyesuaikan dengan dinamika ekonomi dan kebutuhan hidup.
Penyesuaian uang saku tersebut diharapkan dapat meningkatkan motivasi serta kesejahteraan peserta magang yang tengah mengikuti program peningkatan keterampilan di berbagai sektor industri. Program magang nasional sendiri menjadi salah satu instrumen penting dalam menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten dan siap kerja.
Pemerintah menegaskan bahwa program magang tidak hanya berfokus pada peningkatan keterampilan teknis, tetapi juga memberikan pengalaman kerja nyata yang relevan dengan kebutuhan dunia usaha dan industri. Dengan dukungan uang saku yang lebih baik, peserta diharapkan dapat lebih fokus dalam mengikuti pelatihan dan pengembangan kompetensi.
Kenaikan uang saku juga mencerminkan upaya pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara perlindungan peserta dan keberlanjutan program. Sinergi dengan pelaku usaha dan dunia industri terus diperkuat agar program magang berjalan efektif serta memberikan manfaat optimal bagi peserta.
Dengan penyesuaian tersebut, pemerintah optimistis Program Magang Nasional semakin diminati generasi muda dan mampu menjadi jembatan yang efektif menuju dunia kerja, sekaligus mendukung peningkatan kualitas tenaga kerja Indonesia.
