Sambut Program Kerja 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Sinergi Lintas Biro

Jakarta — Dalam rangka memantapkan pelaksanaan program kerja tahun 2026, Sekretariat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar kegiatan pengarahan bagi pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Setjen ATR/BPN.

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan pentingnya penguatan kolaborasi lintas biro sebagai kunci utama mendukung keberhasilan program kementerian. Arahan tersebut disampaikan saat memimpin rapat di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (6/1/2026).

Dalu Agung mengajak seluruh jajaran untuk mengawali tahun kerja 2026 dengan semangat kebersamaan dan fokus pada tugas-tugas substantif kesekretariatan. Menurutnya, sinergi antarunit kerja menjadi faktor krusial dalam memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi berjalan optimal.

Ia juga mengingatkan agar seluruh pegawai mengesampingkan ego sektoral yang berpotensi menghambat kinerja organisasi. Setiap unit kerja diminta untuk saling melengkapi dan berkolaborasi sesuai peran dan tanggung jawab masing-masing.

Sekjen mencontohkan bahwa kesekretariatan memiliki peran strategis dalam mendukung unit teknis, sebagaimana dibahas dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pada Desember 2025. Dukungan tersebut mencakup perencanaan, pelaksanaan kegiatan, hingga memastikan hasil kerja benar-benar tepat sasaran.

“Ketika unit teknis berbicara soal penyelesaian berkas pertanahan, kesekjenan harus memikirkan apa yang bisa dilakukan untuk mendukungnya. Mulai dari perencanaan hingga evaluasi output. Biro Organisasi dan Tata Laksana serta Manajemen Risiko juga perlu memastikan SOP yang ada sudah sesuai atau perlu disempurnakan,” jelasnya.

Kegiatan pengarahan ini dihadiri para Kepala Biro serta Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan Setjen ATR/BPN, yang meliputi Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Biro Organisasi dan Tata Laksana dan Manajemen Risiko, Biro Sumber Daya Manusia, Biro Hukum, Biro Keuangan dan Barang Milik Negara, Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, serta Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang.

Selain menekankan pentingnya sinergi biro, Dalu Agung juga menyoroti peran strategis Jabatan Fungsional yang dinilai semakin vital dalam mendukung kinerja organisasi. Ia menilai jabatan fungsional merupakan pelaksana teknis yang harus diberdayakan secara optimal sesuai kompetensinya.

Menurutnya, pejabat struktural memiliki peran dalam menentukan arah kebijakan dan strategi organisasi, sementara jabatan fungsional menjadi ujung tombak pelaksanaan tugas teknis di lapangan.

Melalui kegiatan ini, Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola internal, meningkatkan efektivitas birokrasi, serta memastikan seluruh program kerja tahun 2026 berjalan terintegrasi, profesional, dan akuntabel, sejalan dengan upaya mewujudkan pelayanan pertanahan dan tata ruang yang modern dan berdaya saing global.