Jakarta — Pemerintah Indonesia terus memperkuat perlindungan kesehatan anak melalui penguatan Program Imunisasi Nasional, salah satunya dengan memperluas penggunaan vaksin Heksavalen. Imunisasi dinilai efektif melindungi anak dari penyakit menular berbahaya sekaligus membentuk kekebalan kelompok di masyarakat.
Direktur Imunisasi Kementerian Kesehatan Indri Yogyaswari menjelaskan, imunisasi membantu tubuh membentuk antibodi sehingga anak terlindungi dari risiko sakit berat, kecacatan, hingga kematian.
“Imunisasi tidak hanya melindungi anak yang menerima vaksin, tetapi juga masyarakat luas. Kekebalan kelompok hanya dapat terbentuk jika cakupan imunisasi tinggi dan merata,” ujar Indri, Senin (29/12/2025).
Ia menambahkan, imunisasi lengkap dan tepat waktu dapat mencegah Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I). Anak yang belum atau terlambat diimunisasi lebih rentan tertular penyakit dan berpotensi memicu Kejadian Luar Biasa (KLB).
“Tidak ada kata terlambat untuk imunisasi. Anak yang terlewat jadwal tetap perlu mendapatkan imunisasi kejar agar kekebalan tubuh terbentuk dan risiko penularan dapat ditekan,” katanya.
Vaksin Heksavalen merupakan vaksin kombinasi yang melindungi anak dari enam penyakit sekaligus, yakni difteri, pertusis, tetanus, hepatitis B, pneumonia dan meningitis akibat *Haemophilus influenzae* tipe b, serta polio. Vaksin ini menggantikan pemberian terpisah DPT-HB-Hib dan IPV.
Penggunaan vaksin kombinasi bertujuan mengurangi jumlah suntikan, menghemat waktu dan biaya kunjungan ke fasilitas kesehatan, serta mempercepat pembentukan kekebalan masyarakat.
“Dengan vaksin Heksavalen, suntikan ganda dapat dikurangi sehingga imunisasi lebih nyaman bagi anak dan orang tua, serta diharapkan meningkatkan penerimaan masyarakat,” jelas Indri.
Komite Imunisasi Nasional telah menyetujui peralihan ke vaksin Heksavalen tanpa perubahan jadwal imunisasi rutin, yakni pada usia 2, 3, dan 4 bulan, serta tetap disertai pemberian vaksin polio oral (bOPV).
Ketua Komite Nasional PP KIPI Prof. Dr. Hindra Irawan Satari menegaskan, vaksin Heksavalen telah melalui evaluasi keamanan ketat dan terdaftar di Badan POM. Surveilans Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) terus dilakukan secara berjenjang.
“Vaksin Heksavalen memiliki profil keamanan yang baik. Sistem surveilans KIPI diharapkan berjalan aktif agar setiap kejadian pasca imunisasi dapat ditangani cepat dan tepat,” ujarnya.
Implementasi awal imunisasi Heksavalen dimulai pada Oktober 2025 di sembilan provinsi, antara lain DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat, serta wilayah Papua. Pemerintah menargetkan perluasan secara nasional mulai 2026.
Pemerintah mengajak orang tua, tenaga kesehatan, tokoh masyarakat, dan pemerintah daerah untuk memastikan setiap anak mendapatkan imunisasi lengkap sesuai jadwal sebagai investasi jangka panjang bagi masa depan generasi Indonesia.
