Pemerintah Luncurkan TKA 2026 untuk Ukur Capaian Akademik Murid

Pemerintah resmi membuka pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang TK A, SD, dan SMP tahun 2026. TKA ini diperkenalkan sebagai instrumen standar untuk mengukur capaian akademik peserta didik secara lebih objektif dan terstruktur, sesuai dengan tahapan perkembangan dan jenjang pendidikan masing-masing.

Melalui kebijakan ini, TKA tidak dimaksudkan sebagai penentu kelulusan, melainkan sebagai alat pemetaan kemampuan akademik murid. Hasil TKA diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh mengenai capaian belajar siswa, sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi satuan pendidikan, pendidik, dan pemangku kebijakan dalam meningkatkan kualitas pembelajaran.

Instrumen TKA disusun dengan pendekatan yang menyesuaikan karakteristik usia peserta didik, menitikberatkan pada pengukuran kompetensi dasar seperti literasi, numerasi, dan kemampuan berpikir. Pemerintah menegaskan bahwa pelaksanaan TKA tetap memperhatikan prinsip pembelajaran yang menyenangkan, tidak membebani murid, serta mendukung pengembangan potensi siswa secara holistik.

Selain sebagai alat ukur capaian akademik, TKA juga diharapkan dapat membantu sekolah dan orang tua dalam memahami kebutuhan belajar peserta didik. Dengan data yang dihasilkan, intervensi pendidikan dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran, baik melalui penguatan pembelajaran, pendampingan, maupun pengembangan metode pengajaran.

Pemerintah menekankan komitmennya untuk terus menyempurnakan sistem evaluasi pendidikan agar selaras dengan transformasi pendidikan nasional. Kehadiran TKA diharapkan mampu mendukung peningkatan mutu pendidikan dasar dan menengah secara berkelanjutan.

Sumber: Infopublik.id
https://infopublik.id/kategori/nasional-sosial-budaya/955608/tka-sd-dan-smp-2026-resmi-dibuka-instrumen-standar-ukur-capaian-akademik-murid