JAKARTA – Kementerian PPN/Bappenas terus mendorong kolaborasi multipemangku kepentingan guna memperkuat pembangunan yang inklusif dan berkeadilan di Indonesia. Langkah tersebut dilakukan melalui penguatan sinergi antara pemerintah, organisasi masyarakat sipil, akademisi, sektor swasta, hingga komunitas masyarakat dalam mendukung pengarusutamaan gender dan inklusi sosial.
Bappenas menilai pembangunan inklusif tidak dapat dijalankan hanya oleh pemerintah semata. Dibutuhkan keterlibatan berbagai pihak agar seluruh kelompok masyarakat, termasuk kelompok rentan, perempuan, penyandang disabilitas, lansia, dan masyarakat marginal dapat memperoleh akses, kesempatan, serta manfaat pembangunan secara setara.
Melalui studi baseline kolaborasi multipemangku kepentingan, Bappenas berupaya memetakan kondisi aktual kerja sama lintas sektor dalam mendukung pengarusutamaan gender, disabilitas, dan inklusi sosial. Kajian tersebut diharapkan menjadi dasar untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta mendorong pembangunan yang lebih responsif terhadap kebutuhan kelompok rentan.
Bappenas juga menekankan pentingnya membangun kepercayaan dan komunikasi antarpemangku kepentingan agar program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. Pemerintah berharap adanya kolaborasi yang kuat dapat mempercepat pencapaian target pembangunan nasional sekaligus mewujudkan prinsip “tidak ada seorang pun yang tertinggal” dalam proses pembangunan.
Selain itu, penguatan inklusi sosial dinilai menjadi bagian penting dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045. Karena itu, berbagai kebijakan pembangunan ke depan akan terus diarahkan agar mampu menciptakan ruang partisipasi yang lebih luas bagi seluruh elemen masyarakat.
Pemerintah menegaskan bahwa pembangunan yang inklusif bukan hanya berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan keadilan sosial, pemerataan kesempatan, dan perlindungan terhadap kelompok masyarakat yang selama ini rentan mengalami ketimpangan akses pembangunan.
Sumber : InfoPublik
